Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat
Minggu, 25 Desember 2016 – 02:04 WIB
Sementara pemecatan golongan IIId ke bawah melalui SK Bupati.
“Semua ada sekitar 15 orang ASN,” ujar Hartono.
Dia menegaskan, usulan pemecetan terhadap 15 ASN yang terbelit kasus korupsi itu karena kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (mad/ala/nto)