Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam dipecat dari pekerjaannya. Pasalnya, apa yang dilakukan Sarkati, dinilai tak mencerminkan sikap seorang pendidik. Ancaman pemecatan jika terbukti mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, ditegaskan oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Palembang, Riza Pahlevi, kemarin.
Menurut Riza, berita tertangkapnya seorang guru karena kasus narkoba patut disesalkan. Pasalnya, sebagai pendidik, kata Riza, apa yang ditunjukkan Sarkati tak pantas ditiru. Seharusnya dia memberi contoh dan perilaku yang baik, pada anak didiknya.
“Jika benar terbukti guru tersebut mengkonsumsi narkoba, Pak Wali (Wali Kota Palembang, red) sudah menegaskan untuk memberhentikan guru yang bersangkutan. Itu juga kami sangat setuju,” tegas Riza saat ditemui di kantornya, kemarin.
Riza mengatakan, tindakan pemberhentian guru “nakal” itu dimaksudkan untuk menjadikan shock terapy bagi guru ataupun seluruh pejabat negara, yang melakukan tindakan kriminal. “Sebagai antisipasi ke depan, saya berharap adanya test urine kepada guru-guru, dan bahkan aparat penyelenggara negara. Karena bukan hanya guru saja yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu, bahkan baru-baru ini ada pilot yang tertangkap mengkonsumsi sabu,’’ ujarnya.
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Aceh
Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
Senin, 18 November 2024 – 18:18 WIB - Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Daerah
Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
Senin, 18 November 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB