Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB
Seperti diberitakan Palembang Pos (Group JPNN) kemarin, Dunia pendidikan di Sumsel kembali tercoreng. Sarkati (46), oknum guru di salah satu SDN yang ada di Sako, Palembang, tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bayung Lincir Raya, Kelurahan Sako Raya, Sako, ini ditangkap petugas Sat Narkoba Mapolresta Palembang diduga saat hendak pergi ke pesta Sabu-sabu.
Selain Sarkati, juga dibekuk Amir Hamzah (41), warga Jalan Enim Raya, Sako, dan Jaini Anang (52), warga Jalan Enim 8, Sako, Palembang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan satu paket Sabu-sabu dari saku celana Sarkati, dan 20 paket di lantai rumah Jaini Anang. Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan petugas, Selasa (25/1), sekitar pukul 14.00 WIB. (cr03)