Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
Selasa, 17 Desember 2024 – 10:57 WIB
"Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.
Meski begitu, saat ditanya terkait kronologi lengkap keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut," kata Erlan. (antara/jpnn)