Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Pembunuhan Terduga Begal, Sukardi Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 – 19:54 WIB
Terlibat Pembunuhan Terduga Begal, Sukardi Jadi Tersangka - JPNN.COM
Sukardi (35), warga SP 10 HTI, Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas. Foto: Khalid/sumeks.co

Di pondok milik Doni, Sukardi bercerita peristiwa yang baru dialami Eko Hermanto. Kemudian Doni mengajak Sukardi melihat lokasi penodongan.

Selanjutnya Sukardi berangkat terlebih dahulu, Doni menyusul sambil membawa senjata api rakitan. Sesampai di lokasi, Sukardi diberhentikan oleh Untung Paisi, dan ditodong menggunakan senjata api mainan.

Namun, Sukardi tidak mau berhenti, langsung saja ngebut. Ia baru berhenti setelah 30 meter dari lokasi, dan berteriak “Awas todong, awas todong”.

Bersamaan itu, Doni datang. Ia memastikan bahwa Untung pelaku yang menodongnya dua hari sebelum itu. Selanjutnya ia menembak Untung, mengenai bagian dada.

Selanjutnya, Doni dan Sukardi memindahkan tubuh Untung Paisi dari pinggir jalan menuju ke dalam hutan.

Tak hanya itu, Yana Lesmiyana (18), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas juga telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul

Yana yang merupakan istri Untung, ditetapkan tersangka karena ikut bersama suaminya melakukan penodongan.(cj17/sumeks.com)

Satuan Reskrim Polres Musi Rawas resmi menetapkan Sukardi, 35, warga SP 10 HTI, Desa Pian Raya, Muara Lakitan, Musi Rawas, sebagai tersangka pembunuhan

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close