Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok

Rabu, 11 September 2024 – 17:45 WIB
Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok - JPNN.COM
WNA asal Nigeria berinisial NDC saat diamankan tim seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Imigrasi Bandung karena tindakan penipuan investasi. foto: sources for JPNN

"Terindikasi melakukan penyalahgunaan izin tinggal," ucapnya.

NDC pun bersama warga negara asing lainnya diduga melakukan investasi bodong dengan modus trading forex.

Mereka mengajak orang-orang untuk bekerja sama trading saham tersebut.

Salah seorang warga negara Amerika Serikat berinisial A pun hampir menjadi korban NDC.

Pihaknya kemudian melakukan upaya preventif dan pencegahan agar tidak ada orang yang menjadi korban.

Masjuno menegaskan penindakan yang dilakukan kepada NDC bagian dari memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Ia menegaskan penindakan tersebut bukan teror untuk para investor.

"Kami memberikan kepastian kepada investor artinya ketika kami melakukan penindakan investor akan nyaman berinvestasi," terangnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPA Bandung menangkap warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC karena melakukan penipuan bermodus investasi bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA