Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Perbuatan Terlarang, 2 Oknum PNS Dipecat

Minggu, 08 Agustus 2021 – 23:12 WIB
Terlibat Perbuatan Terlarang, 2 Oknum PNS Dipecat - JPNN.COM
Sanksi berat untuk pelanggar PP tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Namun yang bersangkutan ini tidak melaporkan kalau sudah selesai menjalani hukuman. Mestinya kan dia melapor untuk aktif lagi. Jadi, dia juga sedang disiapkan pemberhentiannya. Jadinya ada dua orang yang dipecat,” ungkap dia.

Kendati demikian, Nelly tidak bersedia menyebut inisial maupun asal SKPD mana kedua oknum PNS yang dipecat tersebut.

Nelly melanjutkan pihaknya sudah melaksanakan sidang disiplin terhadap kedua PNS tersebut. 

Lalu nantinya akan dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat yang ditandatangani Wali Kota Mataram selaku pejabat pembina kepegawaian. (gal/radarlombok)

 


Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mataram harus menerima sanksi berat, yakni pemecatan

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close