Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, Brigadir Purwanto Ditangkap
Di dalam mobil ditemukan tiga TSK tsb diatas, dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan mobil, namun tidak ditemukan BB narkotika. Selanjutnya ketiga TSK tsb diatas diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai utk dilakukan interogasi.
“Hasil interogasi terhadap tersangka diperoleh informasi bahwa mobil pembawa sabu-sabu adalah mobil yang tadinya berada dibelakang mereka yang mereka kawal yaitu Toyota Kijang Innova BK 1565 TW dikemudikan oleh RIO (DPO) dan AL (DPO).
“Selanjutnya personil Sat Res Narkoba berupaya melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Pada sekitar pukul 02.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa melihat mobil Toyota Kijang Innova BK 1565 TW terparkir tanpa pengemudi di Jalinsum Simpang Pasar I Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.
Selanjutnya personil Sat Res Narkoba membawa ketiga tersangka ke lokasi ditemukannya mobil. Kemudian setibanya di lokasi penemuan mobil ketiga tersangka dengan didampingi dua warga masyarakat setempat diperintahkan untuk membuka mobil tersebut dan didalam mobil ditemukan 3 (tiga) tas ransel warna hitam.
Setelah dibuka isinya oleh TSK berisi 15 bungkus teh cina warna hijau merk Guanyinwang yg diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total keseluruhan sekitar 15 kilogram.
Kemudian ketiga tersangka dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Kapolres juga menegaskan, kepada seluruh personil jajaran Polres Tanjungbalai jangan coba coba berbuat yang macam khususnya lagi masalah narkoba.
“Kita tidak keras hanya keluar, tetapi juga harus keras kedalam. Jika ada ditemukan personil yang terlibat narkoba, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena memang kita tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba, Jadi tolong hilangkanlah negatif thinking kepada Polres Tanjungbalai meskipun ada terindikasi dari personil yang melakukannya akan ditindak tegas,” tuturnya.