Terlilit Utang, Banyak PNS Langgar Jam Kerja
Kamis, 07 Juli 2011 – 12:21 WIB
PONTIANAK – Masih banyak Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Pontianak melanggar jam kerja. Ada yang terlambat masuk, pulang sebelum waktunya atau tidak berada di kantor saat jam kerja. Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak menganalisa fenomena ini. "Sebagian besar PNS yang melanggar jam kerja adalah mereka yang tidak lagi punya gaji," ujar Kabid Kesejahteraan dan Disiplin Pegawai BKD Kota Pontianak Uray Dwi Koryadi. Dwi mengatakan, data dari setiap SKPD yang masuk ke BKD, pihaknya lantas melakukan monitor ke lapangan dan melihat langsung absen di masing-masing instansi. Setelah itu dilakukan penelusuran PNS yang berangkutan. Ternyata sebanyak 90 persen PNS yang melanggar jam kerja tersebut banyak utang. Hampir semua gajinya untuk membayar utang tersebut. "Banyak utang yang ditagih orang. Dari mereka itu, ada yang kembali kerja, ada juga yang benar-benar hilang," ungkapnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, jelas Dwi, jika lebih dari 7,5 jam tidak berada di kantor seorang PNS dianggap tidak bekerja satu hari. Dalam aturan yang sama juga disebutkan, jika seorang PNS tidak bekerja 46 hari selama satu tahun dapat diberi sanksi hingga pemecatan.
Sejak diberlakukan PP Nomor 53 Tahun 2010 menurut Dwi terjadi penurunan pelanggaran kedisiplinan pegawai di Lingkungan Pemkot Pontianak. Berdasarkan data yang ada, disebutkan tahun 2010 hukuman disiplin ringan sebanyak 40 kasus, hukuman disiplin sedang ada 6 kasus dan hukuman disiplin berat sebanyak 12 kasus. "Hukuman disiplin ringan umumnya terkait ketidaktaatan terhadap jam kerja," paparnya.
PONTIANAK – Masih banyak Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Pontianak melanggar jam kerja. Ada yang terlambat masuk, pulang sebelum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- NTT
Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
Minggu, 17 November 2024 – 11:46 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Bengkulu
1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB