Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental
Petugas yang tak ingin membuang kesempatan segera mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut. Tak lama berselang petugas akhirnya mengamankan dua pelaku beserta 13 unit mobil.
“Tersangka RP merental mobil pada para korban dan berjanji akan dibayar perhari Rp300-400 ribu. Saat jatuh tempo tersangka berkilah dan beralasan akan memperpanjang sewanya. Ternyata mobil itu digadaikan ke orang lain,” jelas Putu.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Kasat juga mengimbau bagi masyarakat yang mobilnya menjadi korban penggelapan mobil agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.(fir)