Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlilit Utang, Suami Istri di Surabaya Nekat Curi Kendaraan Bermotor

Minggu, 28 Juli 2024 – 16:17 WIB
Terlilit Utang, Suami Istri di Surabaya Nekat Curi Kendaraan Bermotor - JPNN.COM
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tetapkan pasangan suami istri berinisial HR (49) dan NW (48) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Adapun motif pasangan suami istri tersebut adalah untuk melunasi hutang di koperasi Mekaar.

Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menjelaskan peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan, di Jalan Manyar Kartika Surabaya.

“Saat pemilik angkringan sedang sibuk melayani pembeli lain, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy,” kata Teguh.

Kedua pelaku memanfaatkan situasi keramaian yang ada di angkringan. Saat itu, para tersangka mengetahui ada sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih menempel pada kontak.

Melihat kondisi tersebut, tak butuh waktu lama,HR langsung beraksi dengan cara mendorong kendaraan tersebut keluar dari area angkringan lalu membawa sepeda motor kabur.

“Sang istri NW mengikuti HR dengan sepeda motor Scoopy yang mereka gunakan," jelasnya.

Kemudian, sepeda motor tersebut dijual ke daerah Gembong seharga Rp2 juta. Penuturan tersangka, hasilnya digunakan untuk membayar utang koperasi Mekaar.

Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Tambaksari, Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News