Ternyata, Bukti Kasus Sodomi Guru JIS Lemah
Selasa, 25 Agustus 2015 – 15:03 WIB
Seperti diketahui, pada 14 Agustus lalu PT DKI Jakarta membebaskan Neil dan Ferdinant dari vonis 10 tahun yang diputuskan oleh PN Jaksel.
Hakim PT DKI Jakarta menilai putusan PN Jaksel tidak cermat, dan tidak matang dalam pembuktian. (boy/jpnn)