Ternyata Ini Alasan Kemendikbudristek Terbitkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023, Jangan Salah Kaprah
Jumat, 08 September 2023 – 17:04 WIB
Dia menegaskan Kemendikbudristek tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan.
"Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” pungkas Suning. (esy/jpnn)