Ternyata Ini Ganjalan Pembangunan Museum SBY
Alternatif kedua adalah pembangunan museum tersebut menggunakan tanah milik pemkab yang sekarang masih berupa persawahan.
‘’Saya juga bicara tentang alternatifnya dengan bupati. Tapi, belum sampai pada kesimpulan apapun,’’ ujar Kustanto.
Dia mengungkapkan ada prosedur yang harus diikuti terkait pemanfaatan tanah kodim sebagai lokasi pembangunan Museum SBY.
Karena itu disarankan agar pemkab mempertimbangkan beberapa hal sebelum merealisasikan program tersebut. Salah satunya berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
‘’Kami mendukung (pembangunan Museum SBY). Sejauh (tanah) itu digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya pendidikan. Namun, ada prosedur yang harus diikuti,’’ jelas lulusan Akmil 1987 itu.
Sebelumnya, wacana pembangunan museum SBY itu memang sudah bergulir sejak tahun 2013. Berawal dari pengajuan proposal Pemkab Pacitan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dibangunkan museum yang didanai pusat.
Usulan pemkab itu sempat mendapat hasil positif. Puncaknya pada tahun 2014 lalu detail enginering design (DED) pembangunan museum tersebut sudah dibuat.
Berdasar DED yang sudah ada, museum induk terbagi dalam lima zona. Yakni zona publik, zona servis, zona pengelola, zona sejarah Pacitan, dan zona sejarah SBY.