Ternyata Jumlah Pekerja Penerima Bansos Bukan 13 Juta, Lebih Banyak Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran bansos (bantuan sosial) untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alasan memakai data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai sumber data program tersebut.
Katanya, ini demi mengapresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.
"Kami ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida ketika membuka dialog dengan komunitas pariwisata yang diadakan di Jakarta pada Selasa (11/8).
Ida berharap dengan langkah itu, para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Sekaligus mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu.
Selain itu pemakaian data BPJS Ketenagakerjaan agar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid
Sebelumnya pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
Bantuan untuk meningkatkan laju ekonomi masyarakat itu akan bersumber dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terverifikasi dan tervalidasi.