Ternyata KPK Tangkap Tiga Orang Dalam OTT Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan, Kamis (20/4) di sejumlah tempat di Jakarta.
Salah satu yang diamankan ialah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial EN. "Yang diamankan ada tiga orang," ujar seorang sumber di KPK, Rabu (20/4).
Ketiga orang itu dikabarkan sudah dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Hanya saja, belum dipastikan detail kasus yang menjadi ajang suap menyuap ini. Belum ada keterangan resmi dari KPK. Ketua KPK Agus Rahadjo yang membenarkan OTT, juga tak menjelaskan detail. Dia bilang, nanti akan dijelaskan saat konferensi pers di KPK.
Pihak PN Jakpus membenarkan bahwa EN diamankan KPK siang tadi. "Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir. Hanya saja, dia juga tak mengetahui detail kasusnya. (boy/jpnn)