Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Papa Novanto Sembunyi di Gedung DPR

Selasa, 05 Desember 2017 – 08:36 WIB
Ternyata Papa Novanto Sembunyi di Gedung DPR - JPNN.COM
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendapat pengakuan langsung dari Setya Novanto terkait pelarian Papa Novanto (julukan Setnov), ketika hendak dijemput paksa penyidik KPK.

Saat diperiksa MKD Kamis (30/11) lalu, Novanto mengaku berada (bersembunyi) di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan. “Pengakuannya (Setnov) begitu. Katanya, ada di gedung DPR,” ujar Wakil Ketua MKD DPR, Sarifuddin Sudding kepada Indopos, Senin (4/12).

Namun kebenaran keterangan Papa Novanto masih harus dikonfimasi lagi dengan Kesekjenan DPR RI. “Kami harus minta keterangan dari Sekjen,” tambahnya.

Keterangan yang diperoleh MKD dari Setnov, tak sekadar soal Setnov berada di Gedung DPR, tetapi juga soal penggeledahan rumah Novanto hingga kecelakaan yang menimpa Ketum Partai Golkar tersebut sebelum ditahan KPK.

"Keterangan (Setnov) itu akan kami konfirmasi kepada pihak kesetjenan, termasuk katakanlah pada saat Pak Novanto pada hari Kamis (masa pelarian) berada di DPR sempat salat magrib lalu ke Metro TV, kemudian kecelakaan," ungkapnya.

Jika keterangan dari kesetjenan telah diperoleh, maka menurut anggota Komisi III DPR RI itu, MKD akan langsung mengambil kesimpulan. Termasuk keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini orang yang ada bersama Novanto saat terjadi kecelakaan.

Sudding menambahkan, MKD akan memeriksa Plt Sekjen DPR RI, Damayanti, Senin (4/12). Namun, karena Damayanti masih ikut dalam rapat Bamus hingga sore, pemeriksaan ditunda hingga Selasa (5/12) ini.

Sementara Anggota MKD DPR RI, Maman Imanulhaq menambahkan, MKD juga terus mendalami dampak dari ditahannya Novanto terhadap keberlangsungan kerjanya sebagai Ketua DPR RI. Saat menemui Setnov di penjara KPK, Setnov mengakui bahwa ada beberapa dokumen yang memang hanya bisa ditandatangani oleh Ketua DPR RI, tak dapat diwakilkan.

MKD mendapat pengakuan langsung dari Papa Novanto soal saat-saat diburu KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News