Ternyata Pengacara Ini Bantu Beli Sabu - Sabu untuk Tahanan
BACA JUGA : Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu
Sebab, narkoba sebanyak itu tak mungkin hanya dikonsumsi sendiri. ''Mungkin akan diedarkan di luar rutan. Tapi, kami masih mendalami,'' ungkapnya.
Wisnu menambahkan, Roes yang mengaku sebagai pengacara bukan sekali ini memesan sabu-sabu dari Aceh.
''Sudah beberapa kali. Cuma, kami baru kali ini bisa membongkar sindikat ini,'' katanya. Menurut dia, omzet jaringan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dari tangan Roes, anggota BNNP mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, Daihatsu Terios dan 10 handphone.
Ponsel-ponsel itu diamankan karena digunakan sebagai alat komunikasi antarpelaku sekaligus transaksi perbankan.
''Kami masih mendalami rekening-rekening pelaku untuk menemukan ada tidaknya unsur-unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang, Red),'' tegas Wisnu. (gas/c5/gun/jpnn)