Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teror Bom di Pesawat, Tiga Penumpang Diamankan

Minggu, 27 Desember 2015 – 04:35 WIB
Teror Bom di Pesawat, Tiga Penumpang Diamankan - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Tidak hanya barang di kabin pesawat, Arnawa katakan, semua barang di dalam bagasi pesawat juga diturunkan, kemudian di-scan kembali guna memastikan tidak ada lagi barang-barang berbahaya.

“Setelah proses scan selesai, kita laporkan kepada pihak Gegana untuk melakukan pengecekan. Dan saat ini pesawat sudah dicek ke seluruh bagian dan sudah dinyatakan clear. Tidak ada barang berbahaya,” imbuhnya.

Menurutnya, walaupun pihak Gegana menyatakan Baygon semprot dan pengharum ruangan tersebut tidak berbahaya, namun dari sisi penerbangan barang-barang tersebut membahayakan penerbangan, karena mengandung gas dan mudah meledak pada tekanan udara tertentu.

Ketiga penumpang pria asal Sukabumi dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, dimana setiap orang tidak diijinkan untuk menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara atau pesawat udara, karena dapat dikenakan sanksi penjara.

Sanksinya sesuai pasal 437, jelas Arnawa, yakni setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membayakan keselamatan penerbangan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

Sementara itu, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

“Apabila mengakibatkan orang meninggal dunia maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Kami sebagai pihak pengelola bandara memang tidak main-main dengan isu bom ini. Kami harus clear-kan dengan meminta bantuan Gegana,” kata Arnawa.

Manager Lion Group Kupang, Agung Wibowo, mengatakan sudah ada pernyataan dari pihak Gegana Brimob Polda NTT bahwa pesawat sudah steril dan aman.

KUPANG – Gara-gara mengaku membawa bom di pesawat, tiga orang penumpang pesawat Batik Air ID 6541 tujuan Kupang-Jakarta, diamankan petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close