Teroris Mirip PKI! Bripka Iwan Diseret, Disiram Air Mendidih
Wawancara Eksklusif Wartawan Jawa Pos Ilham Dwi Ridlo Wancoko dengan Bripka Iwan SarjanaBedanya apa?
Bila di rutan atau penjara biasa, tahanan dan napi itu segan terhadap polisi. Tapi, kalau di Rutan Mako Brimob ini, tahanan dan napinya kasus terorisme. Mereka marah, tidak suka, melawan kalau dengan polisi. Makanya, setiap ada anggota lewat sel, mereka teriak-teriak. Biasanya mereka meneriakkan kata thogut (orang yang melebihi batas, red), klaim sepihak kelompok teror.
Nah, teriakan-teriakan semacam itu biasa didengar setiap hari. Saya mengiranya yang biasanya ini. Tapi, ternyata berbeda dari biasanya. Saat saya keluar ruang pemeriksaan di lantai atas dan turun melalui tangga, ternyata banyak tahanan dan napi yang mengepung.
Saat dikepung itu bagaimana kondisinya?
Mereka mencoba melukai dan melumpuhkan saya dengan berbagai barang yang keras. Batu, meja, kursi, dan sebagainya. Belasan hingga puluhan orang. Tapi saya berusaha menyelamatkan diri. Saya masuk ke dalam ruangan penyidik atau ruang staf. Di sana sudah ada beberapa rekan saya, seperti almarhum Pak Yudi Rospuji, Almarhum Fandy Setyo Nugroho, dan dua rekan lainnya seingat saya.
Kami berupaya untuk menghalau tahanan dan napi masuk ke ruang penyidik. Gagang pintu saat itu sudah jebol. Kami berupaya untuk menahan mereka masuk dengan menggeser kursi dan meja besi di depan pintu. Kondisi sudah crowded atau penuh sesak. Napi mengepung dari segala penjuru. Jendela kaca juga dipecah dengan kursi besi. Tapi, kami semua satu tim masih terus bertahan selama mungkin.
Apakah saat itu membawa senjata dan menembak?
Saya dan anggota membawa senjata. Kami belum memiliki niat untuk menembakkannya karena kami merasa mampu untuk bisa menghalaunya dengan berbagai barang dan dengan tangan. Mereka saat itu hanya membawa barang keras, kursi, batu dan sebagainya. Saya sendiri merasa harus menjaga hak asasi manusia (HAM). Setiap peluru yang saya muntahkan itu dipertanggung jawabkan. Kalau salah bisa dihukum. Saya dan rekan-rekan tidak ingin melanggar HAM.