Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
Senin, 22 April 2024 – 11:03 WIB
Polisi yang melakukan penyidikan terkait kasus tersebut juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C, surat pemberitahuan-KPU atas nama Mukhlis yang di tandatangani oleh Ketua KPPS Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Syawardi.
Kemudian satu rangkap daftar hadir pemilih tetap model A-kab/kota Daftar Pemilih TPS 003 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: