Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, Ada Indikasi Keterlibatan Sipir
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus pelarian terpidana mati narkoba asal Cina Cai Changpan pada (14/9) silam ada dugaan indikasi keterlibatan dua pegawai sipir Lapas Klas I Tangerang.
Sebab, menurut Yusri, keduanya membantu membelikan peralatan berupa penyedot atau pompa air. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan polisi.
"Peran kedua-duanya ini adalah memang diakui bahwa dari salah satu napi juga dia yang membantu membelikan peralatan-peralatan, salah satunya adalah pompa air," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (2/10) sore.
Bahkan, kata dia, indikasi tersebut dimulai dari menerima uang dari Cai Changpan.
"Kemudian pegawai sipir ini membeli melalui alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini. Bahkan menghantar ke sana dan mengambil lagi dan disimpan di rumah kediamanya," ungkapnya.
Lebih jauh, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, dua pegawai tersebut yaitu S yang merupakan pegawai sipir Lapas, dan S merupakan PNS dari Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
Keduanya, diperiksa sebagai kapasitas mereka sebagai saksi.
Namun demikian, kata Yusri, penyidik akan menaikan status mereka apabila terbukti membantu pelarian Cai Changpan setelah melakukan gelar perkara.