Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, Ada Indikasi Keterlibatan Sipir

Jumat, 02 Oktober 2020 – 19:55 WIB
Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, Ada Indikasi Keterlibatan Sipir - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di kantornya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama

"Yang pertama adalah inisialnya S, dia adalah sipir lapas, dan insialnya S dia adalah PNS dari lapas. Keduanya ini ada indikasi yang memang kami rencana hari ini gelarkan (gelar perkara) lagi untuk menentukan kedua orang ini dan untuk sementara ini menjadi saksi," kata Yusri.

Saat ini, tambah mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut, dua pegawai sipir itu bisa dipersangkakan di pasal 426 KUHP apabila terbukti melakukan kelalaian.

"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan di pasal 426 KUHP," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)

Pelarian terpidana mati narkoba asal Cina Cai Changpan pada (14/9) silam ada dugaan indikasi keterlibatan dua pegawai sipir Lapas Klas I Tangerang.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close