Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersandung Kasus Korupsi, Kadispenda Anambas Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 21 Juli 2016 – 12:29 WIB
Tersandung Kasus Korupsi, Kadispenda Anambas Dijebloskan ke Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas !A, tanjungpinang. Foto: dokumen JPNN

Tersangka, selaku ketua panitia dan sekretaris tidak melibatkan anggota panitia kerja pembelian dan penetapan harga pembelian ketiga unit mess tidak mengacu pada Apresal atau NJOP tanah dan bangunan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara untuk memperkaya diri.(ias/ray/jpnn)

TANJUNGPINANG - Zulfahmi, Kadispenda, Kabupaten Anambas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mes Pemda dan asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News