Tersandung Korupsi P3SON Hambalang, Kejagung Tahan Mantan Anak Buah Imam Nahrawi
Senin, 26 Oktober 2015 – 19:32 WIB
“Termasuk dugaan fee yang diberikan ke perusahaan yang dipinjam,” katanya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini berasal dari laporan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilimpahkan perkaranya ke Kejagung Rabu 18 Februari 2015. Diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan peralatan sport science di Kemenpora tahun anggaran 2011.
Kejaksaan juga menemukan adanya unsur kerugian negara karena Kemenpora sudah melakukan pembayaran ke kontraktor. Selain itu telah dilakukan pembayaran 100 persen padahal pekerjaan pengadaan belum selesai dilaksanakan. (boy/jpnn)