Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda
Minggu, 25 Desember 2022 – 17:32 WIB
Para korban berharap kasus ini menjadi atensi Kapolda Sulsel dan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo.
"Kami selakun korban berharap ini menjadi atensi. Banyak sekali korban yang mengalami kerugian akibat investasi bodong ini," tambahnya.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan mengaku saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Pihaknya masih melengkapi mindik alias administrasi penyidikan.
"Kami sudah jelaskan, tinggal ada beberapa orang yang mau diajukan penahanan. Mengingat ada status tahanan perkara di Pidum. Ada juga yang hamil," beber AKBP Ridwan. (mcr29/jpnn)