Tersangka Di BAP RS Awal Bros
Sabtu, 24 April 2010 – 04:50 WIB
Mantan Dirintel Polda Kepri ini mengatakan, karena sang tersangka masih dirawat di rumah sakit, kepolisian memberikan pembantaran atau tidak dilakukan penahanan karena sakit terhadap suvervisor elektrik PT Drydocks, Graha Tanjunguncang itu.
"Karena masih sakit, tersangka kita berikan pembantaran," ujar mantan Kapolres Ambon ini kemarin. Walau masih lemas di rumah sakit, polisi tetap siaga mengamankan tersangka Prabaharan Vijay Ganesh. Dua anggota intelkam dan dua orang samapta Poltabes Barelang secaa bergantian mengamankan kamar nomor 300 di ruang Pandoria, RSAB dimana Prabaharan dirawat.
Leonidas juga menegaskan tetap akan memproses hukum WN India itu di Poltabes Barelang. Ditanya apakah Poltabes hendak memulangkannya dan proses hukum dilakukan dinegaranya, Leonidas tetap menampiknya. "Penyidikan tetap dilakukan di Poltabes. Tak mungkin kita kembalikan ke negaranya saat ini," katanya.(spt)