Tersangka Janji Bongkar Kejahatan Penggelembungan Suara
jpnn.com - SAMARINDA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Hasbullah, yang diduga menerima suap dari para calon legislatif, disebut-sebut tidak bermain sendiri. Ditengarai, ada aktor besar yang bermain dalam skandal penggelembungan suara sejumlah calon anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, Berau.
Hal itu diyakini pemerhati pemilu Arif Endang Dwi Wahjuni. Menurutnya, jika diperhatikan, kasus di Kutim sebenarnya tidak hanya dimainkan Hasbullah. Dia menilai, anggota KPU Kutim yang sudah dijadikan tersangka itu berkarakter pekerja, bukan pengambil keputusan.
“Saya lumayan kenal dia semasa saya masih menjadi anggota KPU Kaltim (periode 2009-2014,” jelas Endang kepada Kaltim Post (grup JPNN), Jumat (2/5). Endang menduga kuat, ada dalang utama yang mengarahkan Hasbullah. Dia pun berharap, polisi segera menuntaskan kasus ini agar nama lembaga penyelenggara pemilu segera pulih.
“Polisi jangan takut dengan partai politik (parpol). Jika ini dibiarkan, pasti menjadi preseden buruk. Tetapi jika diungkap, kejadian serupa pasti tak akan terulang pada pemilu mendatang,” ucap Endang yang kini bergelut kembali sebagai notaris.
Mengenai keterkaitan salah seorang komisioner KPU Kaltim berinisial R, Endang sepakat polisi segera memanggil yang bersangkutan. Jika R tetap tidak hadir dengan alasan masih menghadiri pleno rekapitulasi suara nasional di Jakarta, dia menilai itu hanya alasan yang dibuat-buat.
“Melaporkan hasil rekapitulasi suara tidak mesti dihadiri lima komisioner KPU. Ada ketua KPU Kaltim yang bisa menyampaikan laporan itu,” tegas dia.
Dengan demikian, lanjut Endang, kepolisian dapat memanggil paksa yang bersangkutan agar dugaan ini lekas selesai. Penuntasan skandal suap pun menjadi pembelajaran demokrasi bagi warga Kaltim.
“Kalau dibiarkan, nama penyelenggara pemilu dipertaruhkan. Jujur saya sedih melihat kasus ini,” ungkap Endang.