Tersangka Kasus Indosurya Dibebaskan, Patricia Gouw Kecewa Berat
Selasa, 28 Juni 2022 – 17:40 WIB
Presenter program gosip itu menduga uang hasil investasi bodong ada yang disimpan di salah anggota keluarga para tersangka.
"Kalau memang enggak ada masalah apa-apa, dicek pun enggak ada masalah," tuturnya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap keluarga tersangka justru menguntungkan.
Jika tak terbukti, nama tersangka bisa bersih dari tuduhan.
Namun, Pat menegaskan apabila terbukti bahwa hasil investasi bodong tersimpan di salah satu keluarga, tersangka harus bertanggung jawab mengembalikan.
"Dikembalikan, semua para korban juga bekerja, dan itu uang-uang (yang diivenstasikan) halal," pungkas Pat. (mcr31/jpnn)