Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal

Imigrasi Belum Terima Surat Resmi KPK

Rabu, 10 Juni 2009 – 17:51 WIB
Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal - JPNN.COM
JAKARTA - Pihak Direktorat Jendral Imigrasi mengaku belum mencekal empat tersangka dugaan suap untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai deputi senior Gubernur BI. Alasannya, surat permintaan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencekalan atas empat tersangka yang terdiri dari dua anggota DPR dan dua mantan anggota DPR itu belum diterima Imigrasi.

Hal ini dikemukakan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia M Muchdor. "Sejak kemarin saya ditanya itu, tapi memang belum diterima surat permohonan cekalnya dari KPK," sebut Muchdor, dihubungi Rabu (10/6) siang.

Selain itu, Muchdor juga memastikan belum menerima surat permohonan cekal terhadap N (diduga Nunun Nurbaiti, istri mantan Wakapolri Adang Darajatun). Wakil Ketua KPK, M Jasin membenarkan jika N adalah pemberi uang suap pada saat pemilihan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI tahun 2004 itu.

Hanya saja, Jasin menolak menyebutkan jatidiri lengkap N. "N itu siapa, kita lihat perkembangan penyidikan," kilahnya.

JAKARTA - Pihak Direktorat Jendral Imigrasi mengaku belum mencekal empat tersangka dugaan suap untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai deputi senior

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News