Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal
Imigrasi Belum Terima Surat Resmi KPKRabu, 10 Juni 2009 – 17:51 WIB
Kasus ini bermula dari laporan mantan politisi PDIP Agus Condro ke KPK, yang mengaku menerima travel cheque usai terpilihnya Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Menurut Jasin, KPK tengah mengkaji apakah sebagai pelapor Agus Condro perlu mendapat perlindungan. Pasalnya, selain pelapor, Agus Condro juga menerima uang suap senilai Rp 500 juta. "Nanti kita analisa ancaman macam apa, dan perlindungan seperti apa yang diperlukan," lanjut Jasin. (pra/jpnn)