Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dianaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 – 09:50 WIB
Muhammad Kece sebelumnya polisi di Bali, Selasa (24/8) malam dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Kece diduga menista agama Islam melalui ucapan dalam unggahan video di YouTube. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?