Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dianaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece dianiaya sesama tahanan lain di rutan Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Bareskrim menerima laporan dugaan penganiayaan dari pihak Muhammad Kece pada 26 Agustus lalu.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.
Saat ini, kata Rusdi, penyidik tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan itu.
"Sudah ditindaklanjuti, (penyidik) telah memeriksa tiga saksi," ujar Rusdi.
Dia juga menyebut kasus penganiayaan itu sudah sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini," tutur Rusdi Hartono.