“Dengan demikian sudah sepatutnya sebaran aliran dana yang begitu besar kepada "penikmat" dana tersebut diusut secara tuntas. Adanya dugaan gratifikasi ini harus diusut,” harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil-alih kasus tindak pidana