Tersangka Korupsi DP Nol Rupiah, Dirut Sarana Jaya Ternyata Berpenghasilan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu karena Yoory yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Adapun Indra sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Yoory yang telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 ini menerima gaji berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018.
Dalam lampiran Kepgub tersebut, tertulis bahwa gaji dan tunjangan Yoory sebagai direktur utama sebesar Rp 109.562.740 per bulan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.
KPK meyakini ada korupsi dalam pegadaan lahan untuk program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.