Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Korupsi KRL ke Jepang Atas Perintah Hatta

Rabu, 20 Oktober 2010 – 02:42 WIB
Tersangka Korupsi KRL ke Jepang Atas Perintah Hatta - JPNN.COM
Karena tidak ada hibah murni, maka penerima tetap harus menanggung biaya angkut dan administrasi. "Kalau keretanya sendiri gratis, tapi kan ada biaya angkut dan administrasi. Hasil kunjungan itu sudah dilaporkan Pak Sumino ke Menhub," tambah Tumpal.

Selanjutnya, hasil survey Sumino itu ditindaklanjuti oleh satuan kerja di Departemen Perhubungan yang melakukan pengadaan KRL hibah. Dengan demikian, lanjut Tumpal, pelaksana proyek KRL hibah bukanlah Sumino.

"Ada panitia pengadaan. Japan Railway menyarankan ke Sumitomo. Nha bawahannya Pak Sumino di satker (satuan kerja) yang berhubungan dengan Sumitomo termasuk soal penawaran. Jadi Pak Sumino tidak dalam kapasitas memutuskan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal ketika pemerintah Indonesia mendapatkan hibah berupa 60 unit KRL bekas dari Jepang. 60 unit KRL itu terdiri dari 30 unit tipe 5000 milik Tokyo Metro dan 30 unit tipe 1000 dari Toyo Rapid Railway.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Perkeretaapian, Sumino Eko Saputro yang menjadi tersangka kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close