Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati Terancam Penjara 20 Tahun

Selasa, 20 September 2016 – 07:42 WIB
Tersangka Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati Terancam Penjara 20 Tahun - JPNN.COM
Lahan pemakaman. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, Senin (19/9).

Johan diperiksa sebagai sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 10 hektar di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Tahun 2012 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 6,1 miliar. 

Sekitar pukul 11.30 WIB, Johan nampak keluar dari ruang penyidik. Dia langsung “ngacir” naik mobil Toyota Fortuner Hitam nopol BG 1469 Z.  

Tak banyak komentar yang keluar dari politisi partai Golkar tersebut. Dia hanya mengatakan “Sorry Bos..!, sambil melambaikan tangan dan menutup kaca mobil yang ditumpanginya. 

Namun, keluarnya Johan dari ruang penyidik bukan berarti pemeriksaan terhenti. Tapi, tetap berlanjut. 

Menurut salah satu aparat di Ditreskrimsus yang enggan disebutkan namanya, Johan hanya istirahat keluar untuk  makan siang dan shalat.  “Setelah itu, diperiksa lagi,” katanya.  

Benar saja. Pukul 13.45 WIB, Johan yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam, kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Dia kembali diperiksa penyidik.  Saat memasuki ruang penyidik, dia juga lebih banyak diam. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. 

PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News