Tersangka Lain Tunggu Pengembangan Sidang
Minggu, 05 Februari 2012 – 05:50 WIB
Lutfi Ardiansyah, sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dalam persidangan mengaku sebagai orang yang mengantar uang tersebut ke ruangan Koster dalam dua tahap. Yakni Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Nah, setelah uang itu terkumpul di ruangan Koster, Angie pun segera merapat.
Menurut Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di persidangan, Angie adalah orang yang minta Rp 5 miliar itu kepada pihak Permai Grup. Tujuannya adalah sebagai pelicin pembahasan anggaran proyek di Kemenpora.
Uang itu nantinya akan dibagi-bagikan ke pada anggota Banggar lainnya termasuk Koster. Bahkan pengurus Fraksi Partai Demokrat juga disebut-sebut mendapat bagian. (kuh/dim)