Tersangka Narkoba Ini Tidur Bersama Jenazah Bayinya Selama Dua Minggu
Minggu, 29 Maret 2015 – 23:31 WIB
Sehingga janin bayi itu masih terus dibiarkan dalam toples di kulkas kamar hotel, hingga ditemukan petugas kamar hotel tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menuturkan untuk kedua tersangka itu, masih diperiksa dengan dua kasus yang berbeda. Menangani kasus bayi itu, dibenarkan Asep bahwa ada unsur paksaan dari Dd agar Ds menggugurkan janin bayi itu.
"Pengakuan si cewek, katanya dia mau mempertahankan (kandungannya) tapi dipaksa cowoknya," ujar Asep. Saat ini anggotanya masih terus melakukan pengembangan baik terhadap kasus Narkoba maupun kasus aborsi tersebut. (eja/ray/jpnn)