Tersangka Narkoba Melahirkan di Lapas, Sayang Sekali Bayinya...
jpnn.com - SIMALUNGUN - Tahanan Sat Narkoba Polres Simalungun yang dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Pematangsiantar, Adelia Rahayu (24), melahirkan di Lapas, Selasa (11/3) sekira pukul 11.00 WIB. Sayang, bayinya meninggal dunia.
Wanita berparas cantik itu melahirkan seorang bayi laki-laki. Karena lahir tidak cukup umur (prematur), bayi mungil itu meninggal dunia. Sedangkan Adelia langsung dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih.
Kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto membenarkan bahwa wanita yang merupakan warga Jalan Dahlia, Siantar Barat, merupakan tahanan Sat Narkoba Polres Simalungun yang dititipkan di lapas.
"Saat ditangkap, tersangka mengaku hamil 5 bulan. Namun setelah diperiksa dokter di lapas, ternyata sudah hamil 7 bulan," terang Kasat.
Dia menambahkan, tersangka Adelia Rahayu diamankan pada Rabu Desember 2014 lalu dari warung burung goreng di Jalan Siantar-Medan, bersama teman prianya berinisial DP (28), karena kedapatan memiliki satu bungkus plastik berisi butiran kristal putih diduga sabu seberat kurang lebih 5 gram. Mereka berdua diboyong berikut barang bukti sabu dan 2 unit sepedamotor untuk proses lanjutan.
"Adelia Rahayu dan teman prianya berinisial DP diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan diduga sebagai pengedar," imbuh Kasat.
Ditemui di RSUD Djasamen Saragih, salah seorang pegawai lapas membenarkan bahwa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan.
"Di lapas kan hanya ada dokter dan perawat. Kalau persalinan kan harus ditangani bidan. Jadi, proses persalinan bayi dilakukan di lapas oleh bidan yang bertugas di Puskesmas Perumnas Batu VI, yang dipanggil ke lapas. Namun saya tidak tahu namanya," ujar salah seorang perawat.