Tersangka Pembantai Orang Utan Bertambah
Kamis, 24 November 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menetapkan dua warga sebagai tersangka pembantaiaan orang utan. Seperti dua tersangka sebelumnya, polisi menyebut dua tersangka ini merupakan karyawan PT K,pemilik lahan sawit tempat para warga itu bekerja. Tersangka pertama berinisial W, berusia 29 tahun yang berstatus sebagai karyawan. ‘’Dialah yang merekrut tersangka utama yang untuk melakukan penangkapan dan penembakan orang utan tersebut,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (24/11).
Sementara seorang tersangka lainnya berinisial PCH (46) selaku senior manager di perusahaan tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi instruksi pembantaian atas orang utan yang disebut sebagai hama perkebunan. ""Dia (PCH) sebagai senior manajer di PT tersebut, yang memberi saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama itu,"" tambah Saud.
Saud menduga PCH merupakan warga negara asing. Meski demikian Saud belum bisa merinci negara asal PCH. ‘’Kita belum tahu apakah dia WNI atau WNA, tapi keliatannya dia warga asing. Namanya juga Mr PCH, ya,’’ tambahnya seraya mengatakan, Mabes Polri masih akan berkoordinasi dengan Polres Kukar untuk memastikan identitas para tersangka.
JAKARTA - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menetapkan dua warga sebagai tersangka pembantaiaan orang utan. Seperti dua tersangka sebelumnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tekankan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:53 WIB - Hukum
Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Kesehatan
Demi Cegah Stunting, Mak-mak Sunua Tengah Antusias Ikut Program B2SA Badan Pangan Nasional
Kamis, 10 Oktober 2024 – 01:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ini Taktik Bahrain Melawan Timnas Indonesia, Cukup 1-0
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
Laporan yang Persoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Gak Paham Hukum & Tak Mengerti Demokrasi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:14 WIB - Kriminal
Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
Kamis, 10 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Jatim Terkini
Pakar Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Mark-Up Dana Iklan PT BJB
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Kiprah Kemenag 10 Tahun Membersamai Jokowi: Bertumbuh Jadi Faster, Better, & Stronger
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:39 WIB