Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Kamis, 26 Agustus 2021 – 10:33 WIB
Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!