Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang

Selasa, 07 September 2021 – 15:47 WIB
Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang - JPNN.COM
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. Foto: Humas Polda Kalbar

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)

Penyidikan kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah terus dilakukan Polda Kalimantan Barat. Saat ini, sudah ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News