Tersangka Pesta Gay Sebentar Lagi Akan Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mulai merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus "pesta gay" di T1 Sauna Plaza Harmoni.
Sejauh ini, pemberkasan hampir selesai dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Semua saksi-saksi sudah kami periksa, semua tersangka sudah diperiksa, dan alat bukti sudah kami cek. Nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (18/10).
Saat disinggung bagaimana nasib satu tersangka inisial HE yang masih buron, Argo mengaku penyidik mengabaikannya saat ini. Keterangan HE tinggal ditambahkan bilamana tersangka sudah berada di Indonesia.
"Berkaitan dengan DPO tidak masalah. Kalau dia kembali ke Tanah Air, kami berkas sendiri tidak masalah," jelas Argo.
Argo juga menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengetahui keberadaan HE.
Sejauh ini, Argo berdalih belum menemukan posisi keberadaan HE.
"Untuk tempatnya kami belum tahu posisinya. Yang jelas sudah keluar negeri," tandas Argo.