Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Simulator Diperiksa di ITB Atas Permintaan BPK

Selasa, 06 November 2012 – 12:44 WIB
Tersangka Simulator Diperiksa di ITB Atas Permintaan BPK - JPNN.COM
Seperti diketahui, Sukotjo adalah  Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang juga mengerjakan proyek pengadaan simulator SIM tersebut. Pelaksanaan pengadaan 700 unit simulator SIM roda dua di Korps Lalu Lintas Polri tersebut berdasarkan kontrak 25 Februari 2011 senilai Rp 54,453 miliar. Angka itu sudah termasuk pajak, ongkos kirim, asuransi, pelatihan operator selama 150 hari, sesuai hitungan kalender. Kontrak ini berlaku sejak 28 Februari 2011 dengan sistem pembayaran setelah pekerjaan selesai seratus persen.

Sementara itu, proyek simulator SIM roda empat yang berjumlah 226 perangkat mulai dilaksanakan pada 18 April 2011 sesuai kontrak bernilai Rp 142,414 miliar. Perjanjian kerja sama itu meliputi pajak, ongkos kirim, asuransi, pelatihan operator selama 120 hari. Pembayaran proyek ini juga diserahkan usai pekerjaan tuntas.

Dalam pelaksanaannya, pembuatan simulator SIM roda dua dan empat akan dikerjakan PT ITI.

Rencana ini berdasarkan surat tertanggal 10 Maret 2011 dari PT ITI ke Budi Susanto  Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Namun, nyatanya PT ITI hanya mengerjakan 121 simulator SIM roda dua, sedangkan 579 perangkat lainnya dikerjakan PT CMMA. Adapun simulator SIM roda empat dikerjakan PT CMMA seluruhnya. Alasannya, PT ITI tak bisa mengerjakan kedua simulator tepat waktu. Setelah selesai, simulator SIM roda dua dan empat tersebut didistribusikan ke Korlantas Polda dan Polres.(flo/jpnn)

JAKARTA - Erick Samuel Paat, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator Sukotjo S  Bambang, mengungkapkan pemeriksaan kliennya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA