Tersangka Suap Pemkot Bekasi Belum Diberi Sanksi
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:38 WIB
Justru Wakil Wali Kota Rahmat Effendi yang memberi tanggapan atas nasib dua pejabat berstatus ersangka itu. Hingga saat ini (kemarin), belum ada keputusan terkait nasib Kabid Aset dan Kekayaan Herry Supardjan dan Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari. ”Sampai saat ini Pemkot Bekasi belum mendapat keterangan resmi dari KPK. Jika keterangan itu sudah didapat maka akan ada kebijakan tegas mengenai sanksi untuk mereka,” ujarnya.
Terkait kepergian Herry Supardjan ke Bandung, Pepen panggilan Rahmat Effendi menyatakan tidak ada perintah penugasan ke sana, apalagi upaya praktik suap kepada pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan dua pejabat tersebut.