Terseret Kasus Pajak, Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih
“Saya tidak pernah ada permasalahan pajak selama 13 tahun jadi pejabat,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
“Kekayaan saya tidak banyak. Besok mungkin bisa bawa LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) saya, karena ini mendadak, saya harus membuat statemen dulu,” tambah Fahri.
Dia mengatakan, kekayaannya relatif tidak bertambah. Istilahnya, kata dia, makan tabungan saja. Sebab, sejak 2004 menjadi pejabat negara, Fahri keluar dari semua perusahaan yang pernah menjadi tempatnya bekerja.
“Saya tidak mau lagi berbisnis. Saya tidak punya hubungan bisnis dengan pihak tertentu,” kata Fahri.
Menurutnya, untuk lebih memastikan bahwa pajaknya clear dan tidak ada masalah, maka dia mengikuti program tax amnesty. Nah, Fahri menambahkan, setelah mengikuti tax amnesty itu, Ditjen Pajak menyatakan bahwa seluruh persoalan pajaknya sudah bersih.
“Alhamdulillah saya bersih dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Fahri.
Seperti diketahui, dalam persidangan jaksa KPK memperlihatkan dokumen yang disita dari Handang. Jaksa menyebut Fahri diduga menyampaikan SPT tahunan dengan tidak benar ke kantor pajak. Kejanggalan SPT Fahri ada dalam daftar harta 2014 yang berbeda dengan LHKPN. Selisihnya Rp 4,46 miliar. Berikut nota dinas yang diperlihatkan jaksa KPK dalam persidangan Handang.(boy/jpnn)
Nama: Fahri Hamzah alias Fahri
NPWP: 08.091.263.7-013.000
Alamat: Jalan Kostrad No 21 Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan DKI Jakarta
Dugaan Peristiwa Pidana: Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri NPWP: 08.091.263.7-013.000 untuk tahun pajak 2013 s.d 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.
Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah selisih Rp4,46 miliar.