Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus
Operasi senyap itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Berbekal info tersebut, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada RA, seorang kepala puskesmas di Kampar. RA yang dikenal sebagai orang kepercayaan Zulhendra itu ketahuan memungut uang dari para kepala puskesmas di Kampar.
“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes (Zulhendra, red),” tutur Kombes Teguh.
Setelah menerima uang dari dari para kepala puskesmas, RA berangkat ke rumah Zulhendra. Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau pun mengikuti pergerakan RA.
Setelah memastikan adanya penyerahan uang pungutan, polisi langsung bergerak menangkap RA dan Zulhendra.
Dalam OTT itu, polisi mengamankan sejumlah barbuk, antara lain, uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.
Polisi juga mengantongi pengakuan bahwa Zulhendra merupakan inisiator pengumpulan uang dari para kepala puskesmas di Kampar.
Zulhendra memerintahkan RA mengoordinasikan dan mengumpulkan uang pungutan tersebut.