Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus
Sabtu, 13 Mei 2023 – 19:49 WIB
“Besaran uang bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada Rp 5 juta,” kata Kombes Teguh.
Abiturien Akpol 1996 itu menjelaskan belum semua kepala puskesmas di Kampar menyerahkan uang untuk Zulhendra.
“Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” ucapnya.
Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi. Penyidik menggunakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana untuk menjerat birokrat Pemkab Kampar itu.(mcr36/jpnn.com)