Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus

Sabtu, 13 Mei 2023 – 19:49 WIB
Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus - JPNN.COM
Barang bukti yang disita Polda Riau dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar dr. Zulhnedra Da'ast. Foto: Humas Polda Riau

“Besaran uang bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada Rp 5 juta,” kata Kombes Teguh.

Abiturien Akpol 1996 itu menjelaskan belum semua kepala puskesmas di Kampar menyerahkan uang untuk Zulhendra.

“Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” ucapnya.

Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi. Penyidik menggunakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana untuk menjerat birokrat Pemkab Kampar itu.(mcr36/jpnn.com)


Polda Riau sedang mengusut kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar yang menyeret dr. Zulhendra Da'ast.

Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News