Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan

Kamis, 12 Maret 2009 – 18:18 WIB
Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan - JPNN.COM
Buyung yang menyusul keluar bersikap ramah. Dia tampak santai. "Terserah mereka lah. Kita ikuti saja," ucapnya sembari terus melangkah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini tergolong singkat dan aneh. Berkas tuntutan yang hanya terdiri beberapa lembar dibacakan jaksa Mustofa dengan nada cepat tapi pelan. Mikrofon dan pengeras suara yang ada di ruang sidang pun tidak diaktifkan. Akibatnya, suara Mustofa saat membacakan tuntutan sama sekali tidak terdengar dari bangku pengunjung sidang, yang jaraknya hanya sekitar 4 meter.

Hanya suara ketua majelis hakim Mahumun yang terdengar jelas. Begitu menerima berkas tuntutan dari Mustofa, Mahumun bertanya kepada ketiga terdakwa, apakah mengerti dengan materi tuntutan. Jawaban ketiganya pun sama sekali tidak terdengar karena suaranya sangat pelan. Hakim juga bertanya apakah mereka akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Jawabanya juga tidak terdengar.

Hanya saja, mungkin karena hakim melihat gerakan mulut mereka, hakim Mahumun sempat berujar dengan suara jelas. "Iya, walau pun dimulai dari iseng-iseng saja, tapi perbuatan saudara bisa berakibat fatal," kata Mahumun.

JAKARTA - Tiga anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang tertangkap basah sedang aksi main judi pada 16 Januari 2009, dituntut 4 bulan penjara. Ketiganya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA